Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengembangan Unit Mikro Kecil Dan Menengah Batik Tradisional Di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang

Authors

  • Retno Mawarini Sukmariningsih Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Hadi Karyono Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Jady Zaidi Hassim Fakultas Hukum Universiti Kebangsaan Malaysia

DOI:

https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v3i1.1555

Keywords:

Pemerintah Daerah, UMKM, Batik Tulis Tradisional

Abstract

Batik tulis merupakan batik yang teknik pembuatan paling tertua dan paling tradisional yang ada di Indonesia. Hal ini karena teknik pembuatan batik tulis khususnya dilakukan secara manual dengan menggunakan canting dan malam.  Eksistensi batik sudah dikenal luas baik lokal maupun mancanegara. Bahkan, pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda. Pengabdian masyarakat ini focus dalam upaya menumbuh kembangkan eksistensi UMKM batik tulis tradisional di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang bersama Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Fakultas Hukum UNTAG Semarang serta Fakultas Hukum Universiti Kebangsaan Malaysia. Metode pengabdian masyarakat dengan penyuluhan hukum dan diskusi. Hasil penyuluhan hukum didapat kesadaran bagaimana pelaku pengrajin batik tradisional semakin lebih paham tentang keamanan transaksi bisnis batik baik secara Nasional maupun Internasional serta pentingnya peran sinergis Pemerintahn Daerah, Perguruan Tinggi serta Perbank kan dalam upaya menumbuh kembangkan pelaku pembatik tulis tradisional lebih eksis dan mendunia.

References

Dwi Retno Sri Puji Lestari, Suparwi Suparwi (2023). Pengembangan UMKM Batik Tulis Bakaran Untuk Meningkatkan Daya Saing Pengrajin Home Industri Batik Tulis Desa Bakaran Wetan, JEBISKU, Vol. 1, No. 4 Desember 2023.

Nofitasari Institut, Muhtadin (2022). Pengembangan Pemasaran Umkm Batik Tulis Untuk Peningkatkan Perekonomian Masyarakat Di Desa Genilangit Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 2 Juli -Desember 2022: 71-78

Abi Pratiwa Siregar, Alia Bihrajihant Raya, Dkk (2020) Upaya Pengembangan Industri Batik Di Indonesia Departemen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada VOL. 37 NO.1 , Hal 79 –92

Dewi Jayanti Mandasari, Joko Widodo, Sutrisno Djaja. (2019). Strategi Pemasaran Usaha

Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Batik Magenda Tamanan Kabupaten Bondowoso, Universitas Jember, Volume 13 Nomor 1

Farah Bonita (2013). Strategi Pengembangan Industri Kecil Kerajinan Batik di Kota Semarang, Universitas Negeri Semarang EDAJ 2 (3)

Felisia Meliana Ratri P.Silitonga . (2017). Strategi Pengembangan UMKM Batik Tulis, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Perundang-Undangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657), dan terakhir di ubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)

Undang-undang perlindungan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) meliputi: UU RI No.14 tahun 2001 tentang Paten, UU RI No. 15 tahun 2001 tentang Merk, UU RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta beserta penjelasannya.

Downloads

Published

2024-03-31

How to Cite

Retno Mawarini Sukmariningsih, Hadi Karyono, & Jady Zaidi Hassim. (2024). Peran Pemerintah Daerah Dalam Upaya Pengembangan Unit Mikro Kecil Dan Menengah Batik Tradisional Di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Jurnal Suara Pengabdian 45, 3(1), 66–73. https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v3i1.1555

Most read articles by the same author(s)