About the Journal

  1. Journal Title: Jurnal Politik Hukum
  2. Initials: JPH
  3. Frequency: Januari dan Juli
  4. Print ISSN: 2964-3392
  5. Online ISSN: 2963-9867
  6. Editor in Chief: Dr. Mashari, S.H., M.Hum
  7. DOI: 10.56444
  8. Publisher: Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Jurnal Politik Hukum: ISSN: 2964-3392 (print), ISSN: 2963-9867 (online) is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields such as civil law, criminal law, constitutional and administrative law, customary institution law, religious jurisprudence law, international regime law, legal pluralism governance, and another section related to contemporary issues in legal scholarship.

 Indexed by:

   
         

Current Issue

Vol. 1 No. 1 (2023): Januari : Jurnal Politik Hukum
					View Vol. 1 No. 1 (2023): Januari : Jurnal Politik Hukum

Jurnal Politik Hukum: ISSN: 2964-3392 (print), ISSN: 2963-9867 (online), memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang datang dari Indonesia dan luar negeri untuk mengekspresikan ide tentang teknologi dan pembaruan dalam hukum keperdataan dan hukum kenotariatan.

Published: 2023-01-30

Articles

View All Issues

Jurnal Politik Hukum: ISSN: XXXX-XXXX (cetak), ISSN: XXXX-XXXX, memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang datang dari Indonesia dan luar negeri untuk mengekspresikan ide tentang teknologi dan pembaruan dalam hukum keperdataan dan hukum kenotariatan.