PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi Kasus di Perum Perhutani Jawa Timur)

Authors

  • Ucik Fatimatuzzahro Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Yana Indawati Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Keywords:

Illegal Logging, Penegakan Hukum, Perhutani Jawa Timur, Tindak Pidana

Abstract

Illegal logging merupakan salah satu bentuk tindak pidana dibidang kehutanan. Kasus tindak pidana illegal logging di Jawa Timur sendiri mengalami peningkatan dari tahun ke tahun namun tidak diiringi dengan penegakan hukum yang baik. Sehingga antara kasus yang masuk dengan jumlah kasus yang selesai tidak seimbang. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui penegakan hukum dalam menanggulangi tindak pidana illegal logging yang ada di Perum Perhutani Provinsi Jawa Timur. Metode penelitian ini ialah yuridis empiris. Data primer dan data sekunder yang digunakan ialah melalui wawancara,observasi dan studi kepustkaan. Metode analisa yang digunakan ialah deskriptif analitis. Hasil penelitian ini ialah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Perhutani dan juga Kepolisian belum dilaksanakan secara maksimal dikarenakan dalam pelaksanaannya terdapat kendala seperti terbatasnya anggaran, sarana dan prasarana, terbatasnya jumlah Polisi Hutan dan rendahnya kesadaran masyarakat terkait regulasi kehutanan. Namun dengan adanya kendala-kendala tersebut dilakukan upaya-upaya untuk menanganinya.

 

 

References

Ali. Mahrus. 2012. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta : Sinar Grafika.

Chazawi, Adami. 2002, Pelajaran Hukum Pidana Bag. 1, Jakarta : Raja Grafido Persada.

Denzin. Norman K. dan Yvonna S. Lincolin. 2009. Hand Book Of Qualitive Research. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Effendi, Tolib. 2014. Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana. Malang : Setara Press.

Hamzah, Andi. 2006. Hukum Acara Pidana. Jakarta : Sinar Grafika.

H.S, Salim. Dasar-Dasar Kehutanan. 2008. Jakarta : Sinar Grafika

IGM. Nurdjana, Teguh Prasetyo, dan Sukardi. 2005. Korupsi dan Illegal Logging dalam Sitem Desentralisasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Marzuki, P. M, 2016 Penelitian Hukum. Jakarta : Kharisma Putra Utama.

Moeleng. Lexy J. Moeleng. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Lamintang dan Franciscus Tehojunior Lamintang. 2014. Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika

Prasetyo, Teguh. 2010. Hukum Pidana. Jakarta : Raja Grafindo

Rahmadi. Takdir. 2013. Hukum Lingkungan Di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo.

Sungkono, Bambang. 2016. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta : Rajawali Pers.

Zulkifli. Arif. 2014. Dasar-Dasar Ilmu Lingkungan, Jakarta: Sinar Salemba Teknika.

B. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan.

C. LAIN-LAIN

Tuty Budi Utami. Kebijakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging. 2015. UNDIP Law Journal. Vol.4 (4).

Ramsi Meifati Barus Alf Syahrin dkk. Pertanggungjawaban Pidana Illegal Logging (Pembalakan Liar) Sebagai Kejahatan Kehutanan Berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 2015. USU Law Journal. Vol.3. No.2.

https://www.perhutani.co.id/tentang-kami/struktur-organisasi/divisi-regional/jatim/. Diakses pada Jum’at 20 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB

Wawancara dengan Bapak Ir. Heru Restyo Wiharto, Kepala Seksi Utama Perlindungan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Provinsi Jawa Timur, tanggal 7 Oktober 2022

Wawancara dengan Bapak Siswo Pranoto, Anggota Polisi Hutan Provinsi Jawa Timur, tanggal 7 Oktober 2022

Downloads

Published

2023-01-22

How to Cite

Ucik Fatimatuzzahro, & Yana Indawati. (2023). PENEGAKAN HUKUM DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING (Studi Kasus di Perum Perhutani Jawa Timur). Jurnal Politik Hukum, 1(1), 26–38. Retrieved from https://jurnal2.untagsmg.ac.id/index.php/jph/article/view/406