ANALISIS YURIDIS PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN ATAS RESTRUKTURISASI PINJAMAN DI KOTA BATAM (STUDI PENELITIAN DI BPR DANA FANINDO KOTA BATAM)
DOI:
https://doi.org/10.56444/jph.v1i1.392Keywords:
Financial Services Authority, Restructuring, Loans.Abstract
Analisis Yuridis Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Atas Restrukturisasi Pinjaman Dalam Masa Pandemi Kota Batam (Studi Penelitian Di BPR Dana Fanindo Kota Batam), sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dan Undang-Undang Namor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan; Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). dan adanya faktor penghambat Protokol Pandemi Covid-19. Kualifikasi/jenis penulisan jurnal ini menggunakan jenis penulisan hukum normatif, dan untuk selanjutnya sekaligus mengintegrasikannya dengan penulisan hukum yang bersifat sosiologis/empiris, dan untuk menganalisis beberapa
References
Adinugroho, Tjipto, R, 2012, Perbankan Masalah Perkreditan, Pradny Paramita, Jakarta
Ahmadi Miru, Sakka Pati, 2012, Hukum Perikatan, Penjelasan Makna Pasal 1233 Sampai 1456 BW, Pt. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Umum, Universitas Brawijaya Press, Malang
Konvensi, Undang-Undang dan Peraturan
Kitap Undang-Undang Hukum Perdata
Kitap Undang-Undang Hukum Dagang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5253
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/15/PBI/2000 Tentang Restrukturisasi Kredit
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2015 Tentang Ketentuan Kehati- hatian Dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional Bagi Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Dan Penyedian Dana Besar Bagi Bank Umum
Peraturan Otoritas jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018 Tentang Kualiatas Aset Produktif Dan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pengkreditan Rakyat
Peraturan Otoritas jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018 tentang Kualiatas Aset Produktif Dan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Pengkreditan Rakyat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, No.29/POJK.05/2014, Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Ais, Chatamarrasjid, 2015, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Andasasmita, komar, 2010, Serba- Serbi Tentang Leasing, Teori dan Praktek, Ikatan Notaris Indonesia, Bandung
Badrulzaman, Mariam Darus, Dkk, 2011, Kompilasi Hukum Perikatan, Pt. Citra Aditya Bakti, Bandung.
Djumhana, Muhamad, 2010, Hukum Perbankan Di Indonesia, Pt. Citra Aditya Bakti, Bandung
Effendy, Uchjana Onong, 2014, Ilmu Komunikasi Teori Dan Praktet, Pt. Remaja Rosdakarya, Bandung
Hartono, Papang Aili, 2020, Pemberian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Hak Paten, Pt. Alumni, Bandung
Idham, 2012, Buku Pedoman Penulisan Skripsi Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Batam
-------, 2013, Implemntasi Politik Hukum Argaria Pertanahan Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Pedesaan, PT. Alumni, Bandung
-------, 2019, Dimensi Politik Hukum Pemerintahan Dan
Pendayagunaan Tanah Terlantar Meneguhkan Kepastian Hukum Dan Peningkatkan Ekonomi Kerakyatan, PT. Alumni, Bandung
-------, 2020, Dimensi Politik Hukum Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Di Kawasan Hutan Lindung, Alumni, Bandung
Kariyoto, 2017, Analisis Laporan Keuangan, strategi Manajemen Kredit Bank