UANG HANTARAN DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA KEMBANG TANJUNG KABUPATEN BATANG HARI

Authors

  • Muhammad Amin Universitas Sultan Taha Syaifuddin Jambi
  • Hermanto Harun Universitas Sultan Taha Syaifuddin Jambi
  • Yuliatin Yuliatin Universitas Sultan Taha Syaifuddin Jambi
  • Syamsiah Syamsiah Universitas Sultan Taha Syaifuddin Jambi

Keywords:

Hantaran Perkawinan, Hukum Islam, Tradisi Adat

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah :Ingin mengetahui praktik pemberian uang hantaran dalam perkawinan, Ingin mengetahui persepsi masyarakat terhadap melembaganya adat dalam tradisi hantaran masyarakat  desa dan Ingin mengetahui perpektif hukum islam terhadap uang hantaran di desa Kembang Tanjung Kabupaten Batang Hari.Latarbelakang penelitian ini diawali dari (Grand Tour) penulis melihat bahwa pada masyarakat desa Kembang Tanjung Kabupaten Batanghari: 1). Masih terlihat adanya perbedaan pada jumlah uang hantaran dalam peminangan. 2) masih terlihat pada masyarakat desa Kembang Tanjung dalam menentukan jumlah uang hantaran dilihat dari tingginya rendahnya pendidikkan anak perempuannya.Hasil penelitian mahar merupakan pemberian wajib bagi calon suami kepada calon istri sebagai bukti ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih pada seorang istri kepada calon suaminya.. Agama tidak menetapkan jumlah minimum dan jumlah maksimum dari mahar. Hal ini dikarenakan  perbedaan tingkatan kemampuan manusia dalam memberikannya. Mahar boleh dilaksanakan dan diberikan dengan kontan atau utang. Hantaran di Desa Tanjung Kembang ditetapkan dengan melihat  pendidikan, pekerjaan perempuan dan kebiasaan jumlah ditetapkan di kampung tersebut. Penetapan jumlah dan waktu uang hantaran diberikan ditentukan dengan cara kesepakatan dari kedua belah pihak, tetapi tetap saja keputusannya dari pihak perempuan. Pihak laki-laki akan meminta jumlah uang hantaran dikurangi seandainya tidak ada kemampuan untuk memenuhinya. Praktek pemberian uang hantaran membebankan mempelai laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan yang mempunyai berbagai tanggungan sehingga berakibatkan penundaan perkawinan. Hal ini dapat kita lihat berdasarkan penelitian,  setelah terjadi penundaan perkawinan

Simpulan dari penelitian ini 1) Penetapan jumlah uang hantaran dengan melihat kepada pendidikan, pekerjaan perempuan dan kebiasaan jumlah ditetapkan di kampung tersebut.. 2., tradisi pemberian hantaran sudah dikenal oleh masyarakat setempat dan dilaksanakan dari dahulu kala.  Tradisi ini yang disebut dengan adat dianggap baik oleh masyarakat selanjutnya dilestarikan dan tidak boleh ditinggalkan. 3).Mahar menjadi salah satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan hadiah atau seserahan,” sebutnya. Dalil mengenai mahar telah diatur dalam firman Allah, Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.

References

Abdur Rahman I. Doi, 1996, Perkawinan dalam Syari’at Islam (Shari’ah The Islamic Law), Penerjemah: Drs. H. Basri Iba Asghary dan H. Wadi Masturi, S.E., Jakarta: PT Rineka Cipta, , Cet. II.

Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah, juz 4

Ahmad Mudjab Mahalli, 2002, Wahai Pemuda Menikahlah, Jogjakarta: Menara Kudus.

Beni Ahmad Saebani, 2009, Fiqih Munakahat, Bandung: CV Pustaka

Chaerul Uman, Ushul Fiqh 1, Cet. Ke-2, Bandung: Cv. Pustaka Setia, 2000. Dimas Prawiro, Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah Dalam Perspektif Hukum Islam, Studi Pada Masyarakat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, Artikel Fakultas

Syariah, (UIN) Sultan Syarif Kasim, Riau, 2013. Fadzilah Kamsah dan Noralina Omar, Soal Jawab Pra-Perkahwinan, Kuala Lumpur: PTS Milenia Sdn. Bhd, 2007. Koran Berita Harian, Kuala Lumpur, 2016

Downloads

Published

2023-01-22

How to Cite

Muhammad Amin, Hermanto Harun, Yuliatin Yuliatin, & Syamsiah Syamsiah. (2023). UANG HANTARAN DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA KEMBANG TANJUNG KABUPATEN BATANG HARI. Jurnal Politik Hukum, 1(1), 39–51. Retrieved from https://jurnal2.untagsmg.ac.id/index.php/jph/article/view/407

Most read articles by the same author(s)