Pendidikan Politik Dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak November 2024 Secara Damai Di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung

Authors

  • Hadi Karyono Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Krismiyarsi Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Mahmuda Pancawisma Febriharini Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v3i3.1773

Keywords:

Pendidikan Politik, Menyongsong Pilkada Serentak 2024, Damai

Abstract

Penyuluhan hukum dalam rangka pengabdian masyarakat ini di dasarkan atas isu pilpres dan pileg Februari 2024, dimana dikalangan tingkat bawah melalui media sosial menyebar berbagai berita tentang intoleransi, SARA serta politik uang yang bertentangan dengan asas dan esensi demokrasi sehingga mengganggu kehidupann damai masyarakat. Tujuan penyuluhan hukum ini untuk memberikan pendidikan politik masyarakat dalam menyongsong pemilihan umum kepala daerah serentak 2024 secara damai di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Metode penyuluhan hukum ini dengan pemaparan materi melalui LCD dan tanya jawab. Hasil dari penyuluh hukum ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terpengaruh politik uang dan terpovokrasi berbagai hasutan pihak luar melalui media sosial yang ingin memecah belah kerukunan masyarakat Desa Campursari dalam menyongsong pilkada serentak 2024 di Kabupaten Temanggung.

References

Firdaus, A. (2020). Money Politics dalam Pemilihan Umum oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum: Pengawasan Tindak Pemilu. Justiqa, 02(01), 61–69.

Nail, M. H. (2018). Kualifikasi Politik Uang dan Strategi Hukum dan Kultural atas pencegahan Politik Uang dalam Pemilihan Umum. 5(2), 245–261.

Pahlevi, M. E. T. P., & Amrurobbi, A. A. (2020). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. Jurnal Antikorupsi Integritas, 6(1), 141–152.

RAHMADI, D. S. (2016). Peran Elit Politik Lokal dalam Pendidikan Politik Mahasiswa di

Kabupaten Lombok Timur. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 13(1).

https://doi.org/10.21831/socia.v13i1.9901

Ramdhani, H. (2019). Studi Komparatif Kurikulum Pendidikan Politik di Perguruan Tinggi.

Prosiding Senas POLHI Ke-2 Tahun 2019, 79–85.

Perundang-Undangan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 377);

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 nomor 60).

Published

2024-09-10

How to Cite

Pendidikan Politik Dan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak November 2024 Secara Damai Di Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. (2024). Jurnal Suara Pengabdian 45, 3(3), 47-53. https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v3i3.1773

Most read articles by the same author(s)