Penguatan Kebijakan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Studi Kasus : DPS Logawa, Kabupaten Banyumas
DOI:
https://doi.org/10.56444/jts.v16i1.753Keywords:
Pengelolaan DAS, Kebijakan, Analisis SWOTAbstract
Asas good water resources governance baru akan dapat tercapai apabila pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dilakukan melalui suatu perencanaan yang utuh dan terpadu (hulu, tengah, hilir), menyeluruh (antar dan lintas sektor), berkelanjutan dan berbasis kelestarian lingkungannya, mencakup aspek teknis, aspek asas legalitas yang kuat dan mengikat bagi seluruh pemangku kepentingan, aspek tata kelola pemerintahan desentralisasi yang berlaku; dan aspek masyarakat dan pihak swasta yang terlibat dalam pemanfaatan DAS serta aspek kontrol, transparansi, akuntabilitas hasil yang dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan pengelolaan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan pengumpulan data yang luas dan banyak mengenai pengelolaan DAS hasil Diskusi FGD Pemangku Kepentingan, sedang evaluasi kebijakan pengelolaan DAS dilakukan dengan menggunakan Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity dan Threat). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Kebijakan Pengelolaan DAS secara terpadu dan berkelanjutan perlu dikuatkan melalui : (1) Meningkatkan hermonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan pengelolaan DAS; (2) Mewujudkan pembentukan Forum DAS dan komitmen bersama antar stakeholders; (3) Mewujudkan adanya partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan DAS dan (4) Mewujudkan Pemahaman Bersama tentang Pengelolaan DAS.