Analisa Kinerja Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang dengan Balance Scorecard
DOI:
https://doi.org/10.56444/sa.v12i1.553Keywords:
Kinerja, Balanced Scorecard, RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota SemarangAbstract
Sesuai Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat (1) setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, ketersediaan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berorientasi kepada kepuasan pasien merupakan tuntutan yang harus dipenuhi rumah sakit. Hal ini berarti bahwa rumah sakit dituntut untuk memiliki kinerja yang baik.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, menguji, dan mengukur kinerja Rumah Sakit Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang dengan menggunakan Balance Scorecard. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Data yang dikumpulkan adalah data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dari dokumentasi laporan keuangan, laporan rekam medik dan laporan SDM tahun 2019 – 2021. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada pasien dan pegawai rumah sakit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja rumah sakit dari perspektif keuangan pada tahun 2019 – 2021 secara umum baik, namun untuk total assets turnover ratio dan CRR masih dibawah standar. Kinerja rumah sakit dari perspektif pelanggan pada tahun 2019 – 2021 sudah baik. Kinerja dari perspektif proses bisnis internal tahun 2019 – 2021 kurang baik, dimana persentase nilai BTO, GDR, dan NDR sesuai dengan standar Permenkes Nomor 1171 Tahun 2011. Kinerja dari perspektif pertumbuhan dan pembelajaran pada tahun 2019 – 2021 menunjukkan kinerja yang baik. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kinerja RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang dilihat dari 4 perspektif Balance Scorecard adalah cukup baik. Manajemen perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengukuran indikator yang kurang baik maupun cukup baik agar dapat ditingkatkan, dan mempertahankan penilaian terhadap indikator yang baik guna meningkatkan kinerja rumah sakit di masa yang akan datang.
References
Chandrarin, Grahita (2017) Metode Riset Akuntansi Pendekatan Kuantitatif. Penerbit
Salemba Empat:Jakarta
Hartati (2012) Pengukuran Kinerja RSUD Dr. Moewardi Surakarta Dengan
Menggunakan Metode Balance Scorecard. Tesis. Universitas Indonesia. Hartati (2014) .Pengukuran Kinerja RSUD Dr. Pirngadi Medan dengan Menggunakan Balanced Scorecard. Tesis. Universitas Sumatera Utara.
Hawa (2016) .Pengukuran Kinerja Rumah Sakit Berdasarkan Balance Scorecard Di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Pura Langkat. Tesis. Universitas Sumatera Utara.
Kaplan, Robert S. dan Norton David P. (2014) Balanced Scorecard: Menerapkan
Strategi Menjadi Aksi. Jakarta: Erlangga.
Kurniasari dan Memarista (2017) Analisis Kinerja Perusahaan Menggunakan Metode Balanced Scorecard (Studi Kasus Pada PT. Aditya Sentana Agro). Agora. (Vol. 5, No.1).
Mardiasmo (2002) Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI
Sari dan Arwinda (2015) Analisis Balance Scorecard Sebagai Alat Pengukuran Kinerja Perusahaan PT. Jamsostek Cabang Belawan. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis. (Volume 15, No. 1/ Maret 2015).
Sari, Anggraini Puspita (2015) Penerapan Balanced Scorecard Sebagai Alat Pengukuran
Kinerja Pada Rumah Sakit Islam Surabaya. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. (Vol.
, No. 11).
Parmita, Ririn (2015) Analisis Pengukuran Kinerja Rumah Sakit Dengan Pendekatan Balanced Scorecard Pada Rumah Sakit Daerah Madani Palu. ISSN: 2302-2019. E- Jurnal Katalogis, (Volume 3 Nomor 5, Mei 2015 Hlm 143-153). Universitas Tadulako.
Wulandari (2010) Perbandingan Kinerja Dengan Pendekatan Balanced Scorecard Pada
Rumah Sakit Se-Eks Karisedenan Surakarta. Tesis Universitas Sebelas Maret. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pegelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1171 Tahun 2011 Tentang Sistem Informasi
Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 262 Tahun 1979 Ketenagakerjaan Rumah Sakit. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Badan Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan.
Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
;
Keputusan Walikota Semarang Nomor:445/0174/2007 Tahun 2007 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbedaharaan Negara