IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA PINTAR DI ERA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Karningsih Karningsih Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/psgj.v2i2.620

Keywords:

Implementasi, Program Indonesia Pintar, Sekolah Menengah Pertama,Pandemi covi19

Abstract

Program Indonesia Pintar bertujuan untuk    menjamin semua  anak usia sekolah  untuk menempuh pendidikan ,  dan kesempatan belajar.Bantuan dana Program Indonessia Pintar ini sangat membantu siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah, apalagi ketika munculnya wabah pandemi covid-19 berdampak pada semua sektor kehidupan, termasuk sektor pendidikan yang mengharuskan siswa belajar di rumah, hal ini tidak  selalu menguntungkan bagi siswa dari keluarga miskin, karena tuntutan biaya hidup yang tinggi orang tua menyebabkan pemanfaatan dana PIP tidak digunakan untuk biaya sekolah  siswa,  melainkan  untuk  memenuhi  kebutuhan  keluarga  .  pembelajaran  selama  pandemi Covid -19 secara  online bisa dilakukan dengan fasilitas  internet, pulsa dan gadget,   Pendekatan penelitian adalah deskriptif kualitatif,   fokus penelitian yaitu komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi,  dan  disposisi..  Hasil  penelitian  menunjukkan    bahwa    implementasi  Program  Indonesia Pintar di SMP Negeri 1 Japah Kabupaten blora   belum optimal   dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan  siswa  ,).  Komunikasi  program  PIP  dilakukan  melalui  sosialisasi  pemanfaatan  bantuan dana PIP, dan   tidak ada pengawasan dalam pemanfaatan bantuan   dana. Struktur birokrasi sederhana  oleh pihak sekolah kepada orang tua siswa,Sumber daya manusia sudah melaksanakan tanggung jawabnya, tetapi sumber   dana mengalami masalah pendistribusian karena kurang tepat waktu,  dilihat dari disposisi (sikap) implementor memberikan pelayanan dengan baik.

References

Edwards III, George C, (1980 ), Implementing Public Policy, Washington. D.C, Congression Quartely press

Jones, Charles O, (1991), Education and Equality in Developing Countries. Planning Education and Development

Kemendikbud ( 2020), Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar ( PIP), Jakarta, Direktorat Jendral Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Lestari, Rahayu,( 2012), Bantuan Sosial Indonesia, Bandung, Fokus media

Leo, Agustinus, (2006), Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung, Alfabeta

Syahrizal, Darda, ( 2013), Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Apikasinya, Jakarta, Aksara

Sugiono,(2011), Metode penelitian Kualitatif dan R& D, Bandung , Alfabet

Nogi,hessel, (2003) ,Implementasi Kebijakan Publik, Transformasi Pikiran George Edwards, Yogyakarta, Lukman offset

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia , nomor 10 Tahun 2020

Rohaeni, Eni, N, (2018), Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) Melalui Kartu Indonesia Pintar ( KIP) dalam Upaya Pemerataan Pendidikan, Indonesian Journal of Education Managemen & Administration, Volume 2 Number 1, Juni 2018

Wahab, solichin, ( 1991), Pengantar Kebijakan Publik, Jakarta, Bina Aksara.

........................, (2008), Pengantar Analisis Kebijakan Publik UPT, Malang, Universitas Muhamadiyah

Winarno, Budi, 2007, Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yogyakarta, Penerbit Media Pressindo.

Downloads

Published

2021-07-22

How to Cite

Karningsih Karningsih. (2021). IMPLEMENTASI PROGRAM INDONESIA PINTAR DI ERA PANDEMI COVID-19. Public Service and Governance Journal, 2(2), 47–54. https://doi.org/10.56444/psgj.v2i2.620

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.