PENGEMBANGAN POTENSI DESA MENUJU DESA WISATA DI DESA BERMI

Authors

  • Akhmad Mulyadi UNISFAT Demak
  • Teguh Imam Rahayu UNISFAT Demak

DOI:

https://doi.org/10.56444/psgj.v3i1.632

Keywords:

pengembangan, potensi, analisis SWOT, Desa Wisata

Abstract

Isu desa dengan segala sumber daya yang dimiliknya sudah bergulir sejak lama, untuk menjawab itu semua maka, pemerintah mengeluarkan  UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan segala optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada sehingga menjadi solusi terhadap permasalahan desa, Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan  serta menganalisa Pengembangan  Potensi Desa Menuju Desa Wisata Di Desa Bermi kecamatan Mijen Kabupaten Demak dengan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif, dengan mengacu pada teori dan analisis SWOT (Strength, Weaknesess, Opportunity, dan Threath).   Pengembangan potensi desa sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa, tumbuh dan berkembangnya desa wisata bukan semata-mata peran dari satu stakeholder saja, namun perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Keinginan Pemerintah Desa Bermi bersama masyarakat dalam pengembangan potensi desa menuju desa wisata belum dapat terwujud. Hal ini dikarenakan pemerintah desa belum membuat aturan baik berupa Peraturan Desa ataupun Peraturan Kepala Desa tentang desa wisata. Potensi yang dapat dikembangkan sejak lama ada adalah Sumur Gandeng, ini bisa menjadi modal utama sebagai maskot, icon, dan jargon Desa Bermi, “ke Sumur Gandeng, Pasti ke Bermi”, Inovasi  desa menuju desa wisata belum tertata, hanya penambahan bangunan pintu gerbang masuk ke halaman Sumur Gandeng. Pengunjung   yang datang ke Sumur Gandeng hanya orang yang memiliki kepentingan khusus (ritual) bukan menjadi pengunjung yang menikmati keindahan lokasi wisata. Partisipasi masyarakat Desa Bermi masih dipengaruhi oleh sesepuh desa dan masih bersifat partisipatif pasif atau “sendiko dawuh”. Pengelolaan desa wisata dilakukan oleh Pemerintah Desa, hanya dibantu beberapa orang dari masyarakat yang tugasnya hanya bersifat menjaga kondisi lingkungan di sekitar Sumur Gandeng.

References

Andriyani Anak Agung Istri, Martono Edhi, Muhamad. 2017, Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Sosial Budaya Wilayah (Studi Di Desa Wisata Penglipuran Bali), Volume 23 No. 1, 27 April 2017 Halaman 1-16.

Arikunto Suharsini. 2001. Prosedur penelitian Suatu pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

Departemen pariwisata.1999. Seni dan budaya, Pola seni dan buadaya. Jakarta.

Fildzah A’inun N, Krisnani Hetty, & Darwis Rudi Saprudin. 2015, Pengembangan Desa Wisata Melalui Konsep Community Based Tourism, Volume: 02, Nomor: 3, Hal: 301 - 444 Issn: 2442-4480.

Freddy Rangkuti, 1997, Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis, PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Helln Angga Devy dan R.B. Soemanto, 2017, Pengembangan Obyek Dan Daya Tarik Wisata Alam Sebagai Daerah Tujuan Wisata Di Kabupaten Karanganyar Jurnal Sosiologi, DILEMA, Vol. 32, No. 1, ISSN: 0215/9635.

Jones, Charles O. 1996. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Terjemahan Ricky Ismanto. Jakarta : RajaGrafmdo Persada

Josep Riu Kaho. 1998. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta : CV. Rajawali.

Nawawi Ahmad. 2013. Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Wisata Pantai Depok di Desa Kretek Parangtritis, Volume 5, Nomor 2, Agustus 2013 (103 109).

Simpson, M. C. (2008). Community Benefit Tourism Initiatives - A conceptual oxymoron? Tourism Management, 29 (1),

–18. https://doi.org/10.1016/j.tourman.2007.06.005

Sumaryadi, I. Nyoman. 2010. Sosiologi Pemerintahan. Bogor : Penerbit: Ghalia Indonesia

Suwarjo. 2020, Analisis Swot Dalam Pengembangan Desa Wisata Pulesari Kecamatan Turi Kabupaten Sleman, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Universitas Widya Mataram, POPULIKA/ Vol. 8 No. 2, hal: 88 – 101.

Suryani,T. 2008. Perilaku Konsumen; Implikasi Pada Strategi Pemasaran. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Seryasat, Hajari, Karimian.2013. Rural Tourism Development Strategies Using SWOT analysis: Case study. Life Science Journal J 2013;10(4s):395-403] (ISSN:1097-8135)b

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Downloads

Published

2022-01-22

How to Cite

Akhmad Mulyadi, & Teguh Imam Rahayu. (2022). PENGEMBANGAN POTENSI DESA MENUJU DESA WISATA DI DESA BERMI. Public Service and Governance Journal, 3(1), 45–52. https://doi.org/10.56444/psgj.v3i1.632

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.