IMPLEMANTASI PELAYANAN WAJIB PAJAK PADA UNIT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SEMARANG I
DOI:
https://doi.org/10.56444/psgj.v2i2.626Keywords:
Pelayanan, kemudahan akses pembayaran, partisipasi wajib pajakAbstract
Implementasi pelayanan wajib pajak pada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Semarang I dilakukan dengan mengoptimalkan titik layanan dan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, Sosialisasi program pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan kegiatan door to door bagi wajib pajak yang menunggak membayar pajak dan melakukan razia gabungan dengan pihak Kepolisian, Jasa Raharja dan Satuan Polisi Pramong Praja untuk kepatuhan membayar pajak. Sarana dan prasarana serta pegawai yang memadai di dalam mendukung pelayanan wajib pajak serta perlunya partisipasi wajib pajak dalam menciptakan pelayanan yang bersih tanpa menggunakan biro jasa/calo.
Metode penelitian yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif bertujuan untuk mengetahui mengetahui dan mendeskripsikan implementasi pelayanan wajib pajak dan kendala dalam implementasi pelayanan wajib pajak di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Semarang I.
References
Irawan, Handi, 2002. 10 Prinsip Kepuasan Pelanggan, PT. Gramedia, Jakarta. Subarsono AG, Drs, M.Si, MA, 2005. Analisis
Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi, Pustaka Pelajar , Yogyakarta. Riant Nugroho D, 2006. Kebijakan Publik untuk Negara-Negara Berkembang, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.
Aeros William A, Prof. Dr. M.Si, 2007. Analisis Keberhasilan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik pada Perusahaan Daerah Air Minum Manado. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Volume 8.
Santoso Pandji, Dr, M.Si, 2008. Administrasi
Publik Teori dan Aplikasi Good Governance, PT. Refika Aditama, Bandung
Paturusi Idrus A, Prof. Dr. dr, 2009. Esensi Dan Urgensitas Peraturan Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah,
Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dan Universitas Hasanuddin.
Mardiasmo, 2009. Perpajakan. Edisi Revisi 2009, Penerbit. Andi, Yogyakarta.
Khozin Muhammad, 2010. Evaluasi Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Studi Pemerintahan Volume 1.
Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak, Edisi 5, Salemba Empat, Jakarta.
Anggara Sahya, Dr. M.Si, 2012. Ilmu Administrasi Negara, CV. Pustaka Setia, Bandung. Erwan Agus P, PhD dan Dyah Ratih S, M.Si,
Implementasi Kebijakan Publik konsep dan Aplikasi di Indonesia, Gava Media, Yogyakarta.
Direktorat Jendral Pajak, 2013. Lebih Dekat Dengan Pajak, Direktorat Jendral Pajak, Jakarta.
Tjip Ismail, Dr, SH, M.BA, MM, 2013. Analisis dan Evaluasi Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta.
Adriani, 2014. Teori Perpajakan, Salemba Empat, Jakarta.
Anggara Sahya, Dr. M.Si, 2014. Kebijakan Publik, CV. Pustaka Setia, Bandung. Tjendraputra, Haiwei, 2014. Pengaruh Moderniasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Pada Lokasi Bisnis Dan Perdagangan Di Kawasan Tanjung Perak Surabaya, Undergraduate thesis, Widya Mandala Catholic University.
Mahardika, 2015, Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Pemilihan Metode Akuntansi Persediaan (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia), Jurnal Akuntansi dan Pendidikan.
Mukarom Zaenal, H, Dr, M.Si dan Laksana Muhibudin Wijaya, S.Sos, M.Si, 2015. Manajemen Pelayanan Publik, CV. Pustaka Setia, Bandung.
Nurbaya, 2016. Pengaruh Kualitas Playanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filing pada Kepatuhan Wajib Pajak, E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.
Indiahono Dwiyanto, S.Sos, M.Si, 2017. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis, Gava Media, Yogayakarta
Karmanis, Dr. M.Si dan Karjono, ST, MA, 2017. Metode Penelitian, CV. Pilar Nusantara, Semarang.
Widyantari dan I Putu Yadnya. 2017. Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Food and Bavarage di Bursa Efek Indonesia tahun 2013-2015. E-jurnal Manajemen Unsud.
Hayat, S.A.P., M.Si, 2018. Kebijakan Publik Evaluasi, Reformasi, dan Formulasi, Intrans Publishing, Malang.
Sugiyono, Prof. Dr, 2018. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, CV. Alfabeta, Bandung.
Nurmandi Achmad, Khozin Muhammad, Salahudin, 2018. Pelayanan Sektor Publik, University Press Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor Peraturan Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2006 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Intruksi Bersama Menteri Pertahanan Keamanan, Meneteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor INS/03/M/X/1999, Nomor 29 Tahun 1999, Nomor 6/IMK.014/1999 tentang Pelaksanaan Sistem Administrasi Menuanggal Di Bawah Satu Atap Dalam Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat tanda Coba Kendaraan Bermotor, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.