PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK
DOI:
https://doi.org/10.56444/mia.v19i1.564Keywords:
politik, pembangunan, hak perempuan.Abstract
Indonesia mulai memperjuangkan hak-hak perempuan sejak era R.A. Kartini. Perjuangan tersebut terus dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak bagi perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Kini perempuan mendapat hak yang sama mulai dari pandangan hukum, pekerjaan, beban pekerjaan, maupun politik.
Kehidupan politik menyangkut seluruh kegiatan yang mempengaruhi jenis kebijakan yang disesuaikan untuk masyarakat dan bagaimana penerapannya. Seseorang yang berpartisipasi dalam kehidupan politik maka akan memberikan dampak bagi pelaksanaan suatu kebijakan.
Perjuangan politik di Indonesia berawal dari pengesahan konstitusi yang membuat peran perempuan semakin meningkat dalam kancah perpolitikan Indonesia. Mulai muncul tokoh- tokoh politik perempuan yang mengisi lembaga eksekutif maupun legislatif.
References
Alfian. 2013. Pemikiran dan perubahan politik Indonesia. PT. Gramedia, Jakarta.
Ani, W.S, 2005. Politik Perempuan Bukan
Gerhana. Kompas, Jakarta.
Duverger, M. 2003. Sosiologi Politik. PT.
Raja Gravindo Persada, Jakarta. Ferdiyanto, R. 2019. Peran demokrasi
pemilihan umum dalam meningkatkan partisipasi politik. Kudus.
George R. & D. J Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern. PrenadaMedia, Jakarta.
Kiftiyah, A. 2019. Perempuan dalam partisipasi politik di Indonesia. J. Yuridis. 6 (1) :55-72.
Rafael, R. 2009. Pengantar Sosiologi
Politik. Rineka Cipta, Jakarta. Sztompka, P. 2004.Sosiologi Perubahan
Sosial, Prenada Media, Jakarta.
Thalib, Nur Asikin. 2014. Hak Politik Perempuan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. J. Cita Hukum, 2 (2).
Wahyu, H. 2007. Sosiologi Politik, Sejarah, Definisi, dan Perkembangan Konsep. IRCI SoD, Yogyakarta.
Zamroni, M. 2013. Perempuan dalam kajian komunikasi politik dan gender.
J. Dakwah. 15 (1) :103-132.