Evaluasi Perencanaan Dan Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Di Indonesia (Reformasi Birokrasi Tematik)

Authors

  • Aditya Ari Nugroho UNTAG Semarang
  • Munawar Noor UNTAG Semarang
  • Charis Christiani UNTAG Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/jma.v6i2.475

Keywords:

Reformasi Birokrasi, Grand Design, Road Map, Reformasi Birokrasi Tematik

Abstract

Proses reformasi birokrasi yang dimulai dengan penyusunan Desain Besar (grand design) mengenai Reformasi Birokrasi 2010-2025 (Grand esign Administrative Reform 2010-2025) telah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden No. 81 tahun 2010 dengan tujuan besarnya untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia di tahun 2025. Reformasi birokrasi merupakan sebuah proses politik yang di desain untuk menyesuaikan hubungan antara birokrasi dan elemen-elemen lain dalam masyarakat, seperti masyarakat sipil dan swasta, maupun di dalam birokrasi itu sendiri. Dalam desain besar tersebut, Road Map reformasi telah dibagi ke dalam 3 (tiga) tahap setiap lima tahunan yang memuat sasaran-sasaran strategis. Tidak terasa Grand Design Reforrmasi Birokrasi tersebut telah memasuki pada tahap terakhir atau periode ketiga, pada periode terakhir ini sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada tahap II hingga akhirnya tujuan akhir untuk mewujudkan pemerintah kelas dunia. Namun banyak berpendapat bahwa pada Tahap I dan Tahap II dinilai belum ada dampak yang signifikan, apakah Reformasi Birokrasi di Indonesia bisa dikatakan “Jalan di Tempat”. Pada tahap ketiga iniKementerian PANRB mencanangan Reformasi Birokrasi Temtikdengan empat focus yaitu: 1. Pengentasan Kemiskinan; 2. Peningkatan Investasi; 3. Percepatan Prioritas Aktual Presiden; 4. Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. Reformasi Birokrasi diharapkan menjawab keinginan dan amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk Reformasi Birokrasi yang berdampak pada masyarakat dan pembangunan.

References

Santosa, P. (2017). Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance (EdisiKeempat). Bandung: PT Refika Aditama.

Elysia, V., & Wihadanto, A. (2017). Sumartono,“Implementasi e-government untuk mendorong pelayanan publik yang terintegrasi di Indonesia,.” Optim. Peran Sains Dan Teknol. Untuk Mewujudkan Smart City, 353–380.

Widodo, S. E. (2015). Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dwiyanto, A. (2017). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gajah Mada University Press.

Yuningsih, R. (2016). Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli Di Kota Palu. Katalogis, 4(8), 175–183

Agustino, L. (2008). Dasar Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta. https://humas.jatengprov.go.id/sipelemkeprok#

Gaffar, Janedjri M., dkk (Edt.), 2003. DPD dalam Sistem Ketatanegaraan RI, Sekretariat Jenderal MPR dan UNDP, Jakarta Majalah Konstitusi No. 74 ISSN: 1829-7692, edisi April 2013, hal 3.

Rahmat Iman Cahyadi. Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/Puu-X/2012. 2018, Hlm 5

Downloads

Published

2021-10-22

How to Cite

Evaluasi Perencanaan Dan Evaluasi Program Reformasi Birokrasi Di Indonesia (Reformasi Birokrasi Tematik). (2021). Jurnal Media Administrasi, 6(2), 17-30. https://doi.org/10.56444/jma.v6i2.475

Similar Articles

1-10 of 14

You may also start an advanced similarity search for this article.