Reformasi Administrasi dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah

Authors

  • Berlinda Ayu Adeti Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Charis Christiani Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.62

Keywords:

Reformasi Administrasi, Pemerintahan Daerah,Kualitas Layanan

Abstract

Tujuan    pelaksanaan    reformasi    administrasi dan birokrasipemerintahan    daerah    adalah    untuk meningkatkan kualitas  layanan publik di daerah, untuk menjadikan kinerja organisasi pemerintah daerah yang lebih efektif, menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah, memaksimalkan pengelolaan sumberdaya pembangunan berbasis kepentingan  masyarakat.Reformasi administrasi dan birokrasi pemerintah daerah dapat  diwujudkan  dalam  tiga  hal,  yaitu  pertama  adalah  a)  penguatan  pada  regulasi  dan  kebijakan pemerintah; b) penerapan e-government dane-governance dan c) kerjasama antar pemerintah bertujuan  pertama,memperkuat  pemerintahan  di  daerah,  meredifinisi hubungan  pusat  dan  daerah,  daerah  dengan  daerah  lainnya Kedua, reformasi mendorong  partisipasi  dan  kepercayaan  publik  kepada  pemerintah daerah melalui  system  kerja  yang trasfaran,efektif, efisien,responsif dan di dukung oleh akuntabilitas yang tinggi Rekomendasi, diperlukan sinergitas antar  pemerintah  yang  bertumpu  pada  kepentingan  nasional dan kepentingan masyarakat,   menyusun regulasi   dan   kebijakan   yang   bersifat   fleksibel,   adaptif,   kreatif   dan   dapat mendorong  peningkatan  kapasitas  daerah  dalam  mengelola potensi  daerah,  serta  mampu  bersaing  pada era kekinian dan di masa mendatang.

Downloads

Published

2022-07-16

How to Cite

Berlinda Ayu Adeti, & Charis Christiani. (2022). Reformasi Administrasi dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 40–48. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.62