Prosedur dan Kendala Bongkar-Muat pada Terminal Petikemas PT. Pelindo Regional IV Cabang Makassar
DOI:
https://doi.org/10.56444/transformasi.v1i4.262Keywords:
Terminal petikemas, pelayanan, bongkar-muatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan kegiatan bongkar-muat pada Terminal Petikemas Makassar, serta mengetahui kendala apa saja yang menghambat kelancaran proses kegiatan bongkar-muat di Petikemas PT. Pelindo Regional IV Cabang Makassar. Metode dalam penelitian ini yaitu dengan cara observasi langsung mengamati objek yang diselidiki atau langsung menyaksikan keadaan yang sebenarnya, serta melakukan wawancara kepada pegawai atau bagian perusahaan. Hasil yang diperoleh yaitu terdapat beberapa kendala yang menghambat kelancaran dalam proses bongkar muat, baik dalam proses penerimaan dan pengiriman petikemas tidak lain dari keterlambatan pengurusan dokumen, biasanya terjadi pembaharuan alat atau akses jalan diperbaiki di area pelabuhan terminal petikemas, gudang penyimpanan barang tidak mengikuti pola kerja terminal di terminal 7 hari/24 jam, sistem atau jaringan error dan bermasalah yang menimbulkan keterlambatan penginputan data dan lain-lain. Dalam pelayanannya terus berkomitmen untuk meningkatkan level of service yang jauh lebih bagus sebagai pelabuhan di wilayah timur Indonesia yang terdepan, yaitu dengan beberapa hal yang diterapkan untuk mengoptimalisasikan kinerja dan efisiensi waktu dalam proses pelayanan Receiving dan Delivery.
Downloads
References
Badudu. 2010. Bongkar Muat. Bandung: PT. Obor.
Dirk. 2007. Sistem Peti Kemas, Pengertian Bongkar Muat. Surabaya: PT. Pelita Ilmu.
Lasse, D.A. 2014. Manajemen Kepelabuhan. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Lasse, D.A. 2014. Keselamatan Pelayaran Di Lingkungan Teritorial Pelabuhan dan Pemanduan Kapal. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Mulyadi. 2005. Sistem Akuntansi, Penerbit Fakultas Ekonomi YKPN Yogyakarta.
Peraturan Direksi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pelayanan Jasa Terminal Petikemas.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 1991 Tentang pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Saleh Muhammad Yusuf, Drs. 2013. Metode Penyusunan Laporan. Akademi Ilmu Pelayaran Indonesia Makassar.