MEWUJUDKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN DI KOTA SEMARANG

Authors

  • Y. Setyohadi Pratomo
  • M. Daenie UNTAG Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/psgj.v2i2.625

Keywords:

ketahanan pangan, pangan beragam, kelompok miskin dan rentan.

Abstract

Kota Semarang dengan jumlah penduduk yang besar yaitu 1,6 juta jiwa memerlukan bahan pangan beragam untuk memenuhi kebutuhan yang tetap dan supply bahan pangan   dari kabupaten sekitar terbatas.       Kota Semarang   bukan penghasil bahan pangan dengan rata-rata produksi hanya memenuhi  12-15%  kebutuhan  terutama  beras,    telur,  ikan  dan  sayur  mayur  serta  umbi-umbian. Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis kebijakan peningkatan ketahanan pangan dan mengatasi kerentanan pangan bagi kelompok miskin dan rentan serta pemenuhan gizi bagi Balita dan penduduk lanjut usia. Kebijakan peningkatan ketahanan pangan menjadi langkah strategis  bagi pembangunan  pangan  di  Kota  Semarang.  Kebijakan  ini     memerlukan  dukungan  dan  langkah bergerak bersama  pemangku kepentingan pembangunan sebagaimana  dinyatakan dalam kebijakan konsumsi pangan secara efisien (pangan cerdas) dalam  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Semarang yang baru.

References

Buku – Buku

Arif, Sirajudin dkk, Tinjauan Strategis Ketahanan Pangan dan Gizi di Indonesia. Informasi Terkini 2019- 2020. Penerbit : WFP dan Smeru, Jakarta, 2020.

Bappeda Kota Semarang, Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Semarang, Penerbit : Bappeda Kota Semarang, 2019.

BPS dan Bappeda, Kota Semarang Dalam Angka 2019. Penerbit : Bappeda Kota Semarang, 2020.

BPS dan Bappeda, Kota Semarang Dalam Angka 2020. Penerbit : Bappeda Kota Semarang, 2021.

Dinas Ketahanan Pangan, Pemetaaan Ketersediaan dan Kerentanan Pangan Kota Semarang, Penerbit : Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, 2018

Purwanto, Rahmad, Kajian tentang Kebijakan Ketahanan Pangan dan Pengembangan Lumbung Pangan, Laporan penelitian (tidak diterbitkan), FISIP UNTAG Semarang, 2018.

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang

Pangan, Penerbit : Setneg RI, Jakarta, 2012.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penerbit : Setneg RI, Jakarta, 2014

Downloads

Published

2021-07-22

How to Cite

Y. Setyohadi Pratomo, & M. Daenie. (2021). MEWUJUDKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KETAHANAN PANGAN DI KOTA SEMARANG. Public Service and Governance Journal, 2(2), 95–105. https://doi.org/10.56444/psgj.v2i2.625

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.