SISTEM NILAI MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CIPTA GELAR

Authors

  • Agung Citra Resmi Wulangsih Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Ahmad Ainul Anam Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Nita Apriyatin Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/nalar.v1i1.131

Abstract

Masyarakat adat merupakan satu kesatuan kelompok yang tidak hanya terikat pada tempat kediaman suatu daerah tertentu, tetapi juga terikat pada hubungan keturunan dalam ikatan pertalian darah atau kekerabatan yang sama dari satu leluhur, baik secara tidak langsung karena pertalian perkawinan atau pertalian adat (genealogis). Kasepuhan Ciptagelar merupakan salah satu komunitas adat di tanah Sunda, terletak di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, yang masih memegang teguh kebudayaan peninggalan leluhur yang diwariskan secara turuntemurun sejak tahun 1368. Hampir seluruh kegiatan dalam kehidupan tidak terlepas oleh kepercayaan, budaya, dan tradisi terutama dalam sektor bercocok tanam. Nilai kearifan lokal yang merupakan identitas atau kepribadian serta ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat Kasepuhan Ciptagelar yang menjadi pandangan hidup masih dipegang teguh dan menjadi teladan yang baik dalam menyelaraskan diri dengan alam. Hal tersebut nampak dalam upacara adat proses penanaman padi hingga pemanenan yang masih dilestarikan hingga kini dan juga bagaimana mengatur keseimbangan pengolahan hutan.

Downloads

Published

2022-04-25

How to Cite

Agung Citra Resmi Wulangsih, Ahmad Ainul Anam, & Nita Apriyatin. (2022). SISTEM NILAI MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CIPTA GELAR. NALAR: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(1), 36–45. https://doi.org/10.56444/nalar.v1i1.131