UPAYA PERCEPATAN PERTUMBUHAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.56444/mia.v18i2.577Keywords:
Strategi, stabilitas ekonomi, industri modernAbstract
Dalam Upaya peningkatan stabilitas ekonomi masyarakat, peran UMKM sangat penting untuk menopang kehidupan bermasyarakat prioritas pada industri kecil atau home industri. Khususnya pada kondisi pandemi covid -19 yang belum berakhir. Untuk mempertahankan pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil (UMKM) adalah dengan membuat strategi baru tentang pemasaran dan penjualan baik secara online dam offline di era new normal. Dampak globalisasi menyebabkan persaingan ketat dalam import ekspor barang dan jasa, sehingga pertumbuhan perekonomian dan kemakmuran rakyat tercapai secara merata. Isue yang berkembang adalah upaya meningkatkan kemandirian UMKM masa yang akan datang, perlu strategi baru dalam membangun hubungan antara UMKM dengan Bank. Agar tujuan pemerataan ekonomi terlaksana perlu kebijakan pemerintah dalam mengatur regulasi pertumbuhan usaha UMKM dan percepatan perwujudan kemandirian usaha masyarakat, peran serta pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM modern perlu dituangkan dalam peraturan yang baru agar pemerataan ekonomi segera terwujud.
References
Baswir, Revrisond.2009.Koperasi Indonesia. Yogyakarta: BPFE- Yogyakarta.
Felix Wisnu Handoyo, Koperasi dan UKM Jadi Pilar Utama Perekonomian, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UGM Yogyakarta,
Ibnu Agung Kurniawan ,Peran UKM terhadap perekonomian nasional.
Lestari, Sri. , Perkembangan Dan Strategi Pengembangan Pembiayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UMKM. Jkt
Tika apsari fitri , Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia. Marsuki Pemikiran Dan Strategi Memberdayakan Sektor ekonomi UMKM DiIndonesia. Mitra Wacana Media. Jakarta
Partomo, Titik Sartika dan Abd.Rahman Soejoedono.Ekonomi skala kecil/menengah dan koperasi. Cetakan kedua. Penerbit Ghalia Indonesia Bogor. 2004.Hal 108, UKM Koperasi Sebagai Pilar Perekonomian Indonesia.
Sitio,Arifin dan Halomoan Tamba.2009 . Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga
Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
www.depkop.go.id