PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN POLITIK

Authors

  • Pratiwi Tedjo Universitas 17 Agustus 1945 semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/mia.v19i1.564

Keywords:

politik, pembangunan, hak perempuan.

Abstract

Indonesia mulai memperjuangkan hak-hak perempuan sejak era R.A. Kartini. Perjuangan tersebut  terus   dilakukan  untuk  memperjuangkan  hak-hak  bagi  perempuan  dalam kehidupan sehari-hari. Kini perempuan mendapat hak yang sama mulai dari pandangan hukum, pekerjaan, beban pekerjaan, maupun politik.

Kehidupan politik menyangkut seluruh kegiatan yang mempengaruhi jenis kebijakan yang disesuaikan untuk masyarakat dan bagaimana penerapannya. Seseorang yang berpartisipasi dalam kehidupan politik maka akan memberikan dampak bagi pelaksanaan suatu kebijakan.

Perjuangan politik di Indonesia berawal dari pengesahan konstitusi yang membuat peran perempuan semakin meningkat dalam kancah perpolitikan Indonesia. Mulai muncul tokoh- tokoh politik perempuan yang mengisi lembaga eksekutif maupun legislatif.

References

Alfian. 2013. Pemikiran dan perubahan politik Indonesia. PT. Gramedia, Jakarta.

Ani, W.S, 2005. Politik Perempuan Bukan

Gerhana. Kompas, Jakarta.

Duverger, M. 2003. Sosiologi Politik. PT.

Raja Gravindo Persada, Jakarta. Ferdiyanto, R. 2019. Peran demokrasi

pemilihan umum dalam meningkatkan partisipasi politik. Kudus.

George R. & D. J Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern. PrenadaMedia, Jakarta.

Kiftiyah, A. 2019. Perempuan dalam partisipasi politik di Indonesia. J. Yuridis. 6 (1) :55-72.

Rafael, R. 2009. Pengantar Sosiologi

Politik. Rineka Cipta, Jakarta. Sztompka, P. 2004.Sosiologi Perubahan

Sosial, Prenada Media, Jakarta.

Thalib, Nur Asikin. 2014. Hak Politik Perempuan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. J. Cita Hukum, 2 (2).

Wahyu, H. 2007. Sosiologi Politik, Sejarah, Definisi, dan Perkembangan Konsep. IRCI SoD, Yogyakarta.

Zamroni, M. 2013. Perempuan dalam kajian komunikasi politik dan gender.

J. Dakwah. 15 (1) :103-132.

Downloads

Published

2022-04-22