Reformasi Administrasi dan Birokrasi Pemerintahan Daerah Dalam Menigkatkan Kualitas Layanan Publik di Daerah
DOI:
https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.62Keywords:
Reformasi Administrasi, Pemerintahan Daerah,Kualitas LayananAbstract
Tujuan pelaksanaan reformasi administrasi dan birokrasipemerintahan daerah adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, untuk menjadikan kinerja organisasi pemerintah daerah yang lebih efektif, menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah, memaksimalkan pengelolaan sumberdaya pembangunan berbasis kepentingan masyarakat.Reformasi administrasi dan birokrasi pemerintah daerah dapat diwujudkan dalam tiga hal, yaitu pertama adalah a) penguatan pada regulasi dan kebijakan pemerintah; b) penerapan e-government dane-governance dan c) kerjasama antar pemerintah bertujuan pertama,memperkuat pemerintahan di daerah, meredifinisi hubungan pusat dan daerah, daerah dengan daerah lainnya Kedua, reformasi mendorong partisipasi dan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah melalui system kerja yang trasfaran,efektif, efisien,responsif dan di dukung oleh akuntabilitas yang tinggi Rekomendasi, diperlukan sinergitas antar pemerintah yang bertumpu pada kepentingan nasional dan kepentingan masyarakat, menyusun regulasi dan kebijakan yang bersifat fleksibel, adaptif, kreatif dan dapat mendorong peningkatan kapasitas daerah dalam mengelola potensi daerah, serta mampu bersaing pada era kekinian dan di masa mendatang.