Penerapan Konsep Aerotropolis pada Pengembangan Bandar Udara
Application of Aerotropolis Concept in Airport Development
DOI:
https://doi.org/10.56444/sarga.v17i2.567Keywords:
Bandar udara, Pusat bisnis, AeotropolisAbstract
Aerotropolis memberikan konsep bisnis yang mana tempatnya berlokasi pada kawasan bandar udara. Penerapan aerotropolis juga bisa dijadikan sebagai alat dalam memanfaatkan lahan untuk kegiatan komersil secara bersamaan, agar tidak tertinggal dengan wilayah-wilayah lainnya. Tujuan konsep ini adalah untuk memperoleh manfaat untuk bandar udara tersebut, wilayah yang ada di sekitar bandar udara, ataupun secara skala nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran terkait dengan konsep aerotropolis di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kuala Lumpur International Airport, dan Singapore Changi Airport. Dengan menggunakan metode studi komparatif didapatkan hasil yaitu hanya Kuala Lumpur International Airport dan Singapore Changi Airport yang sangat baik dalam menerapkan konsep aerotropolis. Untuk Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto sendiri masih banyak memiliki kekurangan dan keterbatasan dalam memenuhi prinsip-prinsip aerotropolis seperti prinsip struktur tata ruang wilayah, prinsip tata guna lahan, prinsip peruntukan utama dari fungsi suatu kawasan, prinsip penyediaan kawasan bisnis, serta prinsip konektivitas transportasi.