1.
Pengaturan Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren di Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir untuk Mewujudkan Kepastian Hukum. Pengabdian45. 2024;3(2):98-116. doi:10.56444/pengabdian45.v3i2.1731