(1)
Pengaturan Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren Di Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum. Pengabdian45 2024, 3 (2), 98-116. https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v3i2.1731.