Penerapan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Pada Tenaga Medis dan Non Medis Di Laboratorium Medis Pratama

Authors

  • Daniel Ginting Universitas Sari Mutiara Indonesia, Medan
  • Nina Fentiana Universitas Sari Mutiara Indonesia,Medan

DOI:

https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v1i3.107

Keywords:

K3, laboratorium medis, medis, non medis

Abstract

Tenaga medis dan non medis merupakan ujung tombak penyelenggaraan pelayanan di laboratorium medis pratama. Laboratorium medis pratama salah satu tempat yang wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Tujuan diterapkannya K3RS adalah terciptanya cara kerja, lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan karyawan. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga akhir 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 105.182 kasus di Indonesia. Kecelakaan kerja dapat dipengaruhi oleh lama kerja, usia, dan pendidikan seseorang. Penerapan K3 di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengetahuan K3 yang baik diharapkan mampu menekan angka kecelakaan kerja karena individu tersebut dapat menerapakan tindakan yang sesuai dengan pengetahuan K3 yang dimilikinya. Tingkat pengetahuan K3 bagi tenaga medis dan non medis sangat penting dalam menjaga keselamatan pasien dan diri karyawan itu sendiri. Berdasarkan hasil pre dan post test, dan pengamatan langsung selama kegiatan berlangsung, kegiatan pengabdian pada masyarakat ini memberikan hasil yaitu meningkatnya pengetahuan dan pemahaman peserta tentang K3 dan implementasinya.

References

Apriliawati KD, Ekawati, Kurniawan B (2017) Efektivitas Pelaksanaan Manajemen Organisasi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3 Rs) Di Rumah Sakit X Semarang Kun. J Kesehat Masy 5:387–396

Setiawan I (2018) Sosialisasi Budaya K3 ( Kesehatan Keselamatan Kerja ) untuk Usia Dini di Tingkat Sekolah Dasar IKIP 2 Kota Makassar. Tekhnologi Terap 1:17–22

Kementerian Kesehatan RI (2010) Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1087/MENKES/SK/VIII/2010 Tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit. kemenkes RI 1–36

Hasibuan R (2017) Pengaruh Kesehatan Dan Keselamatan Kerja, Pelatihan Dan Kerja Tim Terhadap Kinerja Tenaga Medis Di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam. Dimens Vol6 No 2 6:323–340

Departemen Kesehatan RI 2009 (2009) Pedoman-k3rs.pdf.

Sumaningrum ND, Maharani D, Eko D (2017) Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ) Petugas Laboratorium Puskesmas di Kabupaten Kediri. 35–38

Widiyarini, Dian Jingga Permana ZFH (2019) Penerapan Zero Accident Melalui Penyuluhan. 02:287–293

Alayyannur PA (2018) Korelasi Komitmen Manajemen Dan Pelatihan K3 Universitas Airlangga Correlation Of Management Commitment And K3 Training With Knowledge In Hospital " X ". J. Ind. Hyg. Occup. Heal. 2:

Downloads

Published

2022-09-18

How to Cite

Daniel Ginting, & Nina Fentiana. (2022). Penerapan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Pada Tenaga Medis dan Non Medis Di Laboratorium Medis Pratama. Jurnal Suara Pengabdian 45, 1(3), 01–05. https://doi.org/10.56444/pengabdian45.v1i3.107