Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang

Authors

  • R. Rachmiyantono. WH Akademi Akuntansi Effendi Harahap Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/sa.v10i2.637

Keywords:

Pemahaman Perpajakan, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh beberapa variabel independen seperti pemahaman perpajakan, sanksi pajak dan kualitas pelayanan terhadap variabel dependen yaitu kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota semarang. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 99 responden dengan data yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner (angket). Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah cluster random sampling (teknik sampling daerah), sedangkan metode pengolahan data yang digunakan peneliti adalah analisis regresi linier berganda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman perpajakan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sekalipun UMKM belum memahami pajak yang dibayar secara lengkap tetapi mereka tetap patuh membayar pajaknya. Sanksi pajak pengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sanksi bagi ketidakpatuhan wajib pajak membayar kewajiban pajaknya menjadi mereka patuh memenuhi kewajibannya.. Kualitas pelayanan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Pelayanan yang bersifat membantu kelancaran wajib pajak memenuhi kewajibannya merupakan harapan dan kenyataan wajib pajak yang harus dilaksanakan.

References

Ariani, Meiliyah dan Tyas Erasari Utami. 2016. Pengaruh Pelayanan Aparat Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Sanksi Pajak terhadap Motivasi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Penghasilan. Jurnal TEKUN/VOLUME VII, No.01, Maret 2016: 1-22.

Ekawati, Liana. 2008. Survei Pemahaman Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Kecil dan Menengah di Kota Yogyakarta. Jurnal Teknologi dan Manajemen Informatika. Vol 6: Edisi Khusus (185-191).

Fajriana, Icha., Betri., dan Messy Marista. (2013). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak UMKM terhadapPelaksanaan Peraturan Pemerinntah No. 46 Tahun 2013 (Studi Empiris Wajib Pajak UMKM yangTerdaftar di KPP Pratama Palembang Ilir Barat). STIE Multi Data Palembang, Jurusan AkuntansiPalembang.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19 (edisi lima). Universitas Diponegoro. Semarang.

Heri, P. 1999. Pengantar Perilaku Manusia untuk Keperawatan. Jakarta: EGC.

http://jateng.tribunnews.com/2018/10/02/pertumbuhan-jumlah-ukm-di-kota-semarang- rata-rata-mencapai-2000-per-tahun

Ilyas, Wirawan B dan Burton Richard. 2010. Hukum Pajak Edisi Lima. Salemba Empat, Jakarta.

Imaniati, Zaen Zulhaj. 2016. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang Penerapan PP No. 46 Tahun 2013, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta.

Julianti, Murni. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi untuk Membayar Pajak dengan Kondisi Keuangan dan Preferensi Risiko Wajib Pajak sebagai Variabel Moderating. Skripsi (S1). Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Diponegoro.

Kelsen, Hans. 2008. Teori Hukum Murni. Diterjemahkan oleh R. Muttaqien. Bandung: Nusa Media.

Laraswati, Mutiara, dkk. Pengaruh Pemahaman Sitem E-Billing, Kualitas Pelayanan, dan Pelaksanaan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Mebel di Kabupaten sukoharjo. Jurnal. 2017. Universitas Islam Batik Surakarta.

Mahdi dan Windi Ardiati.2017. Pengaruh Kesadran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan pajak Pratama Banda Aceh. Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi. Vol.3,No. 1 Th. 2017.

Mahfud, dkk. Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Membayar Pajak dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris Pada Koperasi di Kota Banda Aceh).Jurnal. 2017. Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Mangonting, Yenni., dan Arabella Oentari Fuadi. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan Pajak tehadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax Accounting Review Vol. 1 No. 1, Universitas Kristen Petra.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta : Andi.

Muslim, Afdilla. 2007. Pengaruh Tingkat Pemahaman, Pendidikan, Pengalaman, dan Penghasilan Wajib Pajak di KPP Padang. Sekripsi FE Unand.

Mustofa, Fauzi Achmad, dkk.2016.Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Pada Waji Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang berada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu setelah diberlakukannya PP No. 46 tahun 2013).Jurnal. Universitas Brawijaya.

Nurhakim, Tifani dan Dudi Pratomo. Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tasikmalaya).Jurnal.2015.Universitas Telkom.

Ongkowijoyo, Lukas. (2010). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi, Universitas Brawijaya Malang.

Prajogo, Josephine Nidya. Dan Retnaningtyas Widuri. Pengaruh Tingkat Pemahaman Peraturan Pajak Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, dan Persepsi atas Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Sidoarjo. Jurnal. 2013. Universitas Kristen Petra.

Pranadata, I Gede Putu. 2014. ”Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Perpajakan, dan Pelaksanaan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Batu”. Skripsi (S1): Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang.

Prawagis, Febirizki damayanty, dkk. (2016). Pengaruh Pemahaman Mekanisme Pembayaran Pajak, Persepsi Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak Terhada Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Batu). Jurnal. Universitas Brawijaya.

Rahayu, S.K. 2013. Perpajakan Indonesia : Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

............. 2017. Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung : Rekayasa Sains. Resmi, Siti. 2016. Perpajakan Teori dan Kasus Edisi 8 Buku 1. Salemba Empat. Jakarta. Rusmawanti, Sochi dan Dewi Kusuma Wardani. Pengaruh Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak

dan Sensus Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi yang Memiliki Usaha.Jurnal. 2015. Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta. Suandy, Erly. 2011. Perencanaan Pajak Edisi Lima. Salemba Empat: Jakarta.

Sugiyono. 2015. Statistik Nonparametris untuk Penelitian. Alfabeta. Bandung.

............2017.Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Suprianto, Edy. 2011. Perpajakan Di Indonesia. Graha Ilmu. Yogyakarta. Suryarini dan Tarmudji. 2012. Pajak Di Indonesia. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Syahril Farid,2012.Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak dan kualitas pelayanan fiskus terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak PPh Orang Pribadi (Studi empiris pada KPP Pratama Kota Solok).Jurnal Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang. Tiraada, Tryana A.M. 2013. Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Minahasa Selatan. Universitas Sam Ratulangi Manado. ISSN 2303-1174.

Downloads

Published

2021-10-22

How to Cite

R. Rachmiyantono. WH. (2021). Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang. Serat Acitya, 10(2), 01–11. https://doi.org/10.56444/sa.v10i2.637

Similar Articles

<< < 1 2 

You may also start an advanced similarity search for this article.