ANALISIS KAJIAN PETA RAWAN BENCANA KABUPATEN BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
DOI:
https://doi.org/10.56444/psgj.v1i2.595Keywords:
Kerentanan, Kapasitas, Resiko BencanaAbstract
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam potensi bencana, ditinjau dari aspek geografis, klimatologis dan demografis. Negara kita terletak diantara dua samudera (Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik) dengan jumlah pulau lebih kurang sebanyak 17.000 pulau yang kaya potensi alam, hutan, laut, bahan tambang- mineral dan sekaligus kerawanan bencana. Dari aspek geologis, terletak pada tiga (3) lempeng utama, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Asutralia dan Lempeng Pasifik yaang menjadikan kaya cadangan mineral dan sekaligus memiliki potensi bencana gempa, tsunami dan tanah longsor. Selain itu, terdapat puluhan gunung berapi yang masih aktif dan berpotensi meletus dan menimbulkan bencana gunung berapi tetapi juga memebrikan kesuburan lahan dan potensi alam yang beragam. Sedangkan secara klimatologis memiliki potensi bencana angin ribut/puting beliung, gelombang pasang naik di wilayah pesisir/rob, perubahan iklim, banjir dan kekeringan yang berdampak pada berbagai bidang kehidupan masyarakat. Dengan kondisi tersebutperlu dilakukan kajian analisis resiko bencana sebagai upaya untuk mengantisipasi dan menanggulangi resiki-resiko yang muncul akibat bencana alam. Urusan bencana ada urusan kita semua oleh karena itu partisipasi dan keterlibatan semua unsur baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan stakeholder lainnya perlu ditumbuhkan dan dioptimalkan, Dengan peran serta semua pihak diharapkan Indonesia menjadi negara yang Tangguh dalam menghadapi bencana alam.
References
Buku-Buku
Anomin, Indek Risiko Bencana Nasional 2016, Penerbit : BNPB Nasional, Jakarta, 2026.
Anomin, Indek Risiko Bencana Nasional 2018, Penerbit : BNPB Nasional, Jakarta, 2019. BPS Kabupaten Bintan, Kabupaten Bintan Dalam Angka 2020, Penerbit : BPS Kabupaten Bintan, Bintan, 2020
BPS Kabupaten Bintan, Pendapatan Domestik Regional Bruto Kabupaten Bintan 2020, Penerbit : BPS Kabupaten Bintan, Bintan, 2020
Erwan Agus Purwanto, dkk, Pandemi Covid 19, Sumbangan Pemikiran Penanganan Pendemi dari UGM, Penebit : Universitas Gadjah Mada Press, Yogjakarta, 2020.
Peraturan Perundangan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Penerbit : Sekretariat Negara RI, Jakarta, 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penerbit : Sekretariat Negara RI, Jakarta, 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penerbit : Sekretariat Negara RI, Jakarta, 2014.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Penerbit : Sekretariat Negara RI, Jakarta, 2008
Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana. Penerbit : BNPB Pusat, Jakarta, 2008
Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Penerbit : BNPB Pusat, Jakarta, 2012.
Perda Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bintan Tahun 2005 – 2025. Penerbit : Bappelitbang Kab. Bintan, Bintan, 2016.
Perda Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2016 – 2021. Penerbit : Bappelitbang Kab. Bintan, Bintan, 2018.
Perda Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2020 – 2040. Penerbit : Bappelitbang Kab. Bintan, Bintan, 2020.