PENGEMBANGAN DESA WISATA BERBASIS UNGGULAN (Kajian Pengembangan Unggulam dan Talenta Budaya Masyarakat Karimunjawa Kabupaten Jepara)

Authors

  • Rahmad Purwanto W

DOI:

https://doi.org/10.56444/psgj.v1i1.589

Keywords:

desa wisata, potensialam dan budaya; pemberdayaan masyarakat desa.

Abstract

Pembangunan desa wisata berbasis   unggulan desa dan   talenta sosial budaya   telah ditetapkan menjadi   kebijakan strategis dalam   percepatan pembangunan desa dan mengatasi permasalahan pembangunan desa dan kawasan perdesaan. Empat desa di Kepulauan Karimunjawa di Kabupaten Jepara mempunyai ungulan yang tidak terdapat di kawasan lain.

Unggulan desa-desa tersebut adalah alam kepulauan, potensi wisata alam dan wisata bahari serta kekayaan laut Karimunjawa. Dari sisi tradisi dan potensi sosial budaya adalah beragam suku bangsa yang memiliki keunggulan budaya baik yang bersifat benda (bangunan rumah, lingkungan tempat tinggal) dan tak benda (mata pencaharian, tradisi, pencak silat, rebana, dongeng, tata karma, perilaku dan upacara tradisi masing-masing suku sangat kaya menjadi potensi wisayta budaya.

Membangun kelembagaan BUMDEs, Pokdarwis dan sarana-prasarana pendukung bagi pengembangan lingkungan desa wisata. Hambatan dan tantangan pengembangan desa wisata diselesaikan dengan pengembangan kelembagaan menjadi komitmen dari perangkat daerah Kabupaten Jepara dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha.

References

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penerbit : Setneg RI, Jakarta, 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penerbit : Setneg RI, Jakarta, 2014.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Penerbit : Setneg RI, Jakarta, 2014.

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025. Pemerintah kabupaten Jepara, 2008.

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2012-2017. Pemerintah kabupaten Jepara, 2012.

Surat Keputusan Bupati Jepara Nomor 050/105 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi Percepatan Desa/Kelurahan Unggulan Kabupaten Jepara Tahun 2015-2018. Pemerintah kabupaten Jepara, 2015

Buku-Buku

Bank Indonesia Cabang Tegal, Kajian Potensi Ekonomi Lokal, Hasil Penyusunan Kajian Cemset UKSW dan Bank Indonesia Cabang Tegal, Kota Tegal 2013. Fredy Rangkuti, Managemen Strategik Dalam Pengembangan Bisnis, Penerbit: Kweek Kian Gie Bussiness Schol, Jakarta, 2008.

Dadang Solihin, Perkembangan Otonomi Daerah, penerbit : Lemhanas RI, Jakarta, 2012.

Dadang Solihin, Perencanaan Pembangunan di Era Otonomi Daerah, Makalah Ceramah Lemhanas RI, Jakarta, 2014.

Kermenterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Tahun 2015 – 2025. Penerbit : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jakarta, 2016.

Sentot Suciarto, Pengembangan Ekonomi Lokal dan Pembangunan Daerah. Penerbit: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Soegijopranoto, Semarang, 2014.

Downloads

Published

2020-01-22

How to Cite

Rahmad Purwanto W. (2020). PENGEMBANGAN DESA WISATA BERBASIS UNGGULAN (Kajian Pengembangan Unggulam dan Talenta Budaya Masyarakat Karimunjawa Kabupaten Jepara). Public Service and Governance Journal, 1(1), 94–114. https://doi.org/10.56444/psgj.v1i1.589