IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI DAN PENINGKATAN PENANAMAN MODAL DI KOTA SEMARANG

Authors

  • Rahmad Purwanto Widiyastomo UNTAG Semarang
  • Mochamad Hangga Novian UNTAG Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56444/mia.v19i2.583

Keywords:

reformasi birokrasi, iklim usaha, penanaman modal di Kota Semarang.

Abstract

Implementasi reformasi birokrasi di Kota Semarang menunjukkan hasil yang baik diktahui dari hasil penilaian Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi tahun 2021 menunjukkan hasil terbaik diantara 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kinerja reformasi birokrasi di Kota Semarang terbukti dengan penataan birokrasi yang efektif dan efisien, capaian birokrasi yang Tangguh dan penyelenggaraan pelayanan prima yang makin baik dengan dibentuknya Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan hubungan pelayanan perizian terpadu yang cepat, mudah, proses sederhana berbasis pelayanan secara elekronik dan relevansinya dengan meningkatnya penanaman modal di Kota Semarang. Peningkatan penanaman modal baik penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri termasuk usaha mikro, kecil, menengah melalui pelayanan perizinan secara terpadu. Peningkatan penanaman  modal  ternyata  didukung  melalui  promosi,  menumbuhkan iklim  berusaha. Ketersediaan sarana dan prasarana pengembangan bisnis dan usaha serta kondisi masyarakat yang toleran dan inovatif di Kota Semarang mendorong tumbuhnya dunia usaha dan penanaman modal.

References

Buku- Buku

------------, Kota Semarang Dalam Angka 2022. Penerbit: BPS Kota Semarang, 2022.

------------, Kota Semarang Dalam Angka 2021. Penerbit: BPS Kota Semarang, 2020.

Agus Pramusinto dan Erwan Agus Purwanto, Reformasi Birokrasi, Kepemimpinan dan Pelayanan Publik. Kajian tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Penerbit: Gava Media dan MAP UGM Yogyakarta, 2010.

Agus Dwiyanto. Reformasi Administrasi dan Reformasi Birokrasi.

Penerbit : Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2012.

Eko Prasojo, Reformasi Birokrasi di Indonesia Tahap II, Penerbit: UI Pers, Jakarta, 2018.

Efendi, Sofian dkk. Reformasi Birokrasi di Indonesia, Penerbit : PT. Ghalia Indonesia. Jakarta. 2011.

Peraturan Perundangan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2007. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2014.

Undang-Undang Nomor 23 Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2014. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2021.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2010. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2010. Permenpan dan RB Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permenpan dan RB Nomor 14

Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2018.

Permendagri Nomor 135 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Sekretariat Negara (Setneg) RI, Jakarta, 2015.

Permenpan dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Reformasi Birokrasi Tahun 2020 – 2024

Kementerian PAN dan RB, Jakarta, 2020.

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal. Pemerintah Kota Semarang, 2013.

Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Semarang Tahun 2021-2026. Pemerintah Kota Semarang, 2021.

Pwrwal Kota Semarang. Rencana Umum Penanaman Modal Kota Semarang 2013 – 2025. Penerbit DPMPTSP Kota Semarang, 2013.

Downloads

Published

2022-10-22

Similar Articles

21-30 of 130

You may also start an advanced similarity search for this article.