Upaya Pencegahan Peredaran Narkoba di Kelurahan Sambinae
DOI:
https://doi.org/10.56444/mia.v21i1.2028Keywords:
efforts, prevention, drugs, villageAbstract
This study aims to describe the strategies for preventing drug circulation in Sambinae Village, Bima City, using a qualitative descriptive method. The research was conducted through in-depth interviews, participatory observation, and documentation over one month, from May 20 to June 20, 2024. The main focus of this study is to explore inter-agency coordination, resource allocation, and the strengthening of laws and regulations in drug prevention efforts. The findings indicate that Sambinae Village has successfully established effective coordination between agencies such as Bhabinkamtibmas, Babinsa, religious leaders, and community leaders, with support from the National Narcotics Agency (BNN). This coordination has resulted in a strong synergy in efforts to create a drug-free environment. Additionally, the prevention strategies implemented focus on all levels of society using Soft Power, Hard Power, and Smart Power approaches, where Soft Power emphasizes outreach and education, Hard Power involves strict law enforcement, and Smart Power integrates technology into monitoring and education. However, the study also reveals challenges such as a lack of rehabilitation facilities and low community participation. It was found that the community tends to be passive in supporting drug prevention programs, although awareness of the dangers of drugs has increased. In conclusion, despite significant efforts by the village in drug prevention, there is still a need for improvements in resource support, cross-sector coordination, and community participation to achieve more optimal results.
References
A’la, F. (2020). Analisis Fungsi Badan Narkotika Nasional Mencegah Peredaran Narkoba Di Provinsi Riau (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Andyastanti, T. M., Soedirham, O., & Subarniati, R. (2022). Stres dan Strategi Coping Remaja Pengguna Narkoba yang Menjalani Program Pasca Rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur. Jurnal Preventia, 7(1).
Alfani, R. (2014). Analisis Penilaian Kinerja Berbasis Balanced Scorecard Pada Pt Petrokopindo Cipta Selaras Gresik (Doctoral dissertation, STIE Perbanas Surabaya).
Ashari, O., Tanadi, Z. A., & Sembada, W. Y. (2023). Upaya Badan Narkotika Nasional Dalam Mencegah Tindak Pidana Penggunaan Narkoba. Jurnal Bela Negara, 1(1), 24-35.
Asrori, A. (2020). Psikologi Pendidikan Pendekatan Multidisipliner.
Anisar, A. (2019). Kemenangan Syamsari Kitta–Achmad Daeng Se’re Yang Didukung Koalisi Partai Politik Kecil Pada Pilkada Takalartahun 2017 (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Azed, A. B., Abdullah, M. Z., & Rahman, J. (2023). Efektivitas Kebijakan Bebas Peredaran Uang (BPU) Dalam Mencegah Peredaran Narkotika Berdasarkan Pasal 5c Permenkumham No. 29 Tahun 2017 di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. Legalitas: Jurnal Hukum, 15(2), 197-203.
Baharuddin, M. J. (2021). Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mencegah dan Menanggulangi Peredaran Narkoba Di Kab. Polewali Mandar. Alauddin Law Development Journal, 3(3), 591-599.
Bakung, D. A., Kamba, S. N. M., & Sarson, M. T. Z. (2022). Penyuluhan tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Abdidas, 3(3), 488-492.
Boreel, M. S., & Meigawati, D. (2022). Implementasi Program Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Pada Anak Di Kota Sukabumi. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(3), 5377-5388.
Dayat, M. (2019). Strategi Pemasaran Dan Optimalisasi Bauran Pemasaran Dalam Merebut Calon Konsumen Jasa Pendidikan. Jurnal Mu'allim, 1(2), 299-218.
Dewi, E., & Yuniza Arilia, D. (2021). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Di Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung. Jurnal Hukum Malahayati, 2(1), 42-57.
Emilia, O., & Prabandari, Y. S. (2019). Promosi kesehatan dalam lingkup kesehatan reproduksi. Ugm Press.
Fitri, S., & Yusran, R. (2020). Implementasi kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba pada badan narkotika nasional provinsi sumatera barat. Journal of Civic Education, 3(3), 231-242.
Firdaus, I. (2021). Harmonisasi Undang-Undang Narkotika Dengan Undang-Undang Pemasyarakatan Terkait Rehabilitasi Narkotika Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(1), 141-159.
Firmansyah, M. A. (2023). Manajemen Pemasaran. UMSurabaya Publishing.
Halim, R. (2014). Analisis Strategi Peningkatan Kinerja Bagian Sekretariat Pada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Banggai. Academica, 6(1).
Harahap, F. A., & Sampurna, A. (2024). Membangun Kesehatan Mental Generasi Alpha: Urgensi Konseling dalam Mengatasi Tantangan Bullying di Era Sosial Media Melalui Komunikasi Empati. Jurnal Indonesia: Manajemen Informatika dan Komunikasi, 5(2), 1179-1185.
Hamid, S., & Rusmawan, T. (2022). Peran Pendidikan dalam Penguatan Kriminologi Hukum (Strategi Pencegahan dan Rehabilitasi Tindak Pidana). Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 17145-171455.
Hawa, S. (2023). Penyuluhan Hukum Perlindungan Korban Penyalahgunaan Narkoba Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam di Panti Rehabilitasi Narkoba Amelia Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Pelita Masyarakat, 4(2), 294-303.
Herdriani, P., & Samputra, P. L. (2021). Pengaruh Layanan Rehabilitasi Narkotika terhadap Kualitas Hidup Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1237-1244.
Hidayatun, S., & Widowaty, Y. (2020). Konsep Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkotika yang Berkeadilan. Jurnal penegakan hukum dan keadilan, 1(2), 166-181.
Hikmah, F. (2023). Identifikasi Program Rehabilitasi Pengguna Narkoba Melalui Pendidikan Agama Islam Di Yayasan Pintu Hijrah Aceh (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry Banda Aceh).
Ibipurwo, G. T., Wibowo, Y. A., & Setiawan, J. (2022). Pencegahan Pengulangan Kekerasan Seksual Melalui Rehabilitasi Pelaku Dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum Respublica, 21(2), 155-178.
Khosyi’in, N. (2020). Peran Organisasi Remaja (PIK-R “Putra-Putri Bangsa”) dalam Mencegah Bahaya NAPZA Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja di Desa Demangan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus (Doctoral dissertation, IAIN KUDUS).
Kinaura, N. P., & Kalifia, A. D. (2024). Dukungan Sosial Dan Penanganan Stres Dalam Konteks Kesehatan Mental. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(1), 330-332.
Lolong, C. R., Sambiran, S., & Pangemanan, F. (2020). Strategi Badan Narkotika Nasional (Bnn) Di Kota Manado Dalam Pencegahan Peredaran Narkotika. Jurnal Eksekutif, 2(5).