Kontribusi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bima Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Authors

  • Arif Budiman Universitas Mbojo Bima
  • Firmansyah Firmansyah Universitas Mbojo Bima

DOI:

https://doi.org/10.56444/mia.v20i2.1157

Keywords:

Contribution, BAPPEDA, Development, Region

Abstract

The purpose of this study is to determine the contribution of the Regional Development Planning Agency (BAPPEDA) of Bima District in the Regional Medium-Term Development Plan. This research was conducted at the BAPPEDA Office of Bima District. The research subjects were selected through purposive sampling, and the subjects/informants in this research were the Head of BAPPEDA. Data collection techniques consisted of observation, interviews, and documentation. The research results indicate that the implementation of the roles and functions of the Regional Development Planning Agency (BAPPEDA) in the development planning in Bima District can be concluded as follows: the implementation of BAPPEDA functions in Bima District is categorized as not yet good but still sufficient. This means that the implementation of BAPPEDA functions may encounter various obstacles or hindrances in carrying out its functions and programs, which identifies that the implementation of the functions of the Regional Development Planning Agency (BAPPEDA) in development planning in Bima District should always evaluate the implementation.

References

Gibson. 2002. Organisasi Perilaku-struktur proses, Terjemahan, Edisi V. Jakarta. Penerbit Erlangga.

Husaini, Purnomo. 2009. Metodologi penelitian Sosial. Jakarta. Bumi Aksara.

Irawan. 2006. Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Untuk Ilmu – Ilmu Sosial. Jakarta.

Moleong. 2004. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung. Remaja Rosdakarya

Riyadi. 2002. Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta. Gramedia.

Soekanto. 2001. Sosiologi Sebagai Pengantar. Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Soekanto.2002. Teori Peranan. Jakarta. Bumi Aksara.

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung.

Sumber-sumber Lain:

Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Permendagri 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Bappeda

Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah

Permendagri Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah

Peraturan Bupati Bima Nomor 5 tahun 2020 perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Bima

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima.

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 05 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Bima tahun 2021-2026.

Downloads

Published

2023-10-30

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.