Return to Article Details Diskresi Perekrutan PPNPN (PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI) Berdasarkan Surat Menteri PANRB NO. B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian Di Instansi Pemerintah Pusat Serta Pemerintah Daerah Download Download PDF