Return to Article Details
Diskresi Perekrutan PPNPN (PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI) Berdasarkan Surat Menteri PANRB NO. B/185/M.SM.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian Di Instansi Pemerintah Pusat Serta Pemerintah Daerah
Download
Download PDF