Implementasi Kebijakan Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Di Universitas Muhammadiyah Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.56444/jma.v9i1.1399Keywords:
Implementation, Policy, Accommodation, People with DisabilitiesAbstract
This article discusses the implementation of adequate accommodation policies for students with disabilities at the University of Muhammadiyah Jakarta. The purpose of this study is to determine the implementation of adequate accommodation policies for students with disabilities at the University of Muhammadiyah Jakarta. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach and uses the theory of Edward III. The result of this study is that the University of Muhammadiyah Jakarta has implemented the regulation, but it has not run optimally because there are several obstacles such as infrastructure that has existed long before the entry of students with disabilities, limited budget devoted to disability infrastructure, and there has been no special training for staff / employees so that it has not produced excellent service for students with disabilities.
References
Buku:
Abidin, S. Z. (2016). Kebijakan Publik (3rd ed.).
Agustino, L. (2017). Dasar-dasar Kebijakan Publik (7th ed.). Alfabeta, cv.
Dr. Syahruddin. (2018). Implementasi Kebijakan Publik (2nd ed.). Nusa Media.
Drs. AG. Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik (1st ed.). Pustaka Pelajar.
Dr. Haryanto, & Iriyanto, H. (2020). Pelayanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas (1st ed.). Media Nusa Creative.
Kompas, L. (2022). Pendidikan Anak Disabilitas Terancam. KOMPAS.
Nurfadhillah, S. (2021). Pendidikan Inklusi Pedoman Bagi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (H. Wijayanti, Ed.). CV Jejak, anggota IKAPI.
Prof. Dr. Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kebijakan (S. Y. Ratri, Ed.; 2nd ed.). Alfabeta, cv.
Prof. Dr. Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Administrasi (Setiyawami, Ed.). Alfabeta, cv. Prof. Dr. Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (22nd ed.). Alfabeta, cv.
Sawir, D. M. (2021). Ilmu Administrasi Dan Analisis Kebijakan Publik (1st ed.). Deepublish.
Jurnal :
Ardiansyah,O. :,&اBiasa,P.L.) 2019(.اAKSESIBILITAS FISIK BAGI SISWA TUNANETRA DI (SEKOLAH PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSI) MAN 2 SLEMAN Physical Accessibility for Visual Impairment Students at (Inclusive Education School) MAN 2 Sleman.
Handari, B. (2018). Aksesibilitas Layanan Perpustakaan Bagi Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Banjarnegara. Kajian Bidang Kepustakawanan Berbasis Kompetisi.
Hikmah, T. L., Yusuf, M., & Sianturi, R. S. (2020). Kriteria Pengembangan Kampus Ramah Disabilitas Di Universitas Airlangga. Jurnal Teknik ITS, 9.
Kordi K, M. G. H. (2013). HAM tentang Hak Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya & Umum.
Lusiana, D., Sari, N., & Pawestri, A. (2022). KETERSEDIAAN FASILITAS YANG AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN BANGKALAN MADURA. In Journal Inicio Legis (Vol. 3).
Rifai, A. A., & Humaedi, S. (2020). INKLUSI PENYANDANG DISABILITAS DALAM SITUASI PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs).
Riyadi, E. (2021). Pelaksanaan Pemenuhan Hak Atas Aksesibilitas Pendidikan Tinggi Bagi Penyandang Disabilitas Di Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(1). https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss1.art4
Rusdiyanto. (2021). Sosialisasi Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Sekolah Inklusi Di SDN Wirolegi 1 Kabupaten Jember. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2).
Shofana, N., & Supriyanto, A. (2022). MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI PERGURUAN TINGGI.
Thomas Simarmata, H., & Shandy Utama, A. (2022). HAK AKSES BAGI DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA KARYA CIPTA. In Jotika Research in Business Law (Vol. 1, Issue 2).
Wandalia, N., Dr. Dahlawi, & Rassanjani, S. (2022). KUALA MENUJU KAMPUS RAMAH DIFABEL. In Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah (Vol. 7, Issue 1). www.jim.unsyiah.ac.id/FISIP
Perundang-undangan :
Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2006 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan lingkungan.
Website :
Adhiyasa, D., & Berlian, I. (2022, June). Terkait Akses, Ini Kebutuhan Mahasiswa Disabilitas di Perguruan Tinggi . Viva.Co.Id. https://www.viva.co.id/edukasi/1491469-terkait-akses-ini-kebutuhan-mahasiswa-disabilitas-di-perguruan-tinggi. Diakses pada 25 Januari 2023 pukul 20.03 WIB.
Admin badiklat. (2018). Sampai saat ini bagi banyak orang, Mindset Tentang HAM adalah mindset dengan persepsi bahwa bicara mengenai HAM adalah hanya bicara mengenai Pelanggaran HAM. 9. https://badiklatjateng.kemenkumham.go.id/galeri-foto/51-sampai-saat-ini-bagi-banyak-orang-mindset-tentang-ham-adalah-mindset-dengan-persepsi-bahwa-bicara-mengenai-ham-adalah-hanya-bicara-mengenai-pelanggaran-ham. Diakses pada 16 Oktober 2022 pukul 09.52 WIB.
Hasna. (2022, December). Hari Disabilitas Internasional 2022; Catatan Dosen UNESA tentang Pendidikan Inklusif di Indonesia. Website Universitas Negeri Surabaya. https://www.unesa.ac.id/hari-disabilitas-internasional-2022-catatan-dosen-unesa-tentang-pendidikan-inklusif-di-indonesia. Diakses pada 3 Februari 2023 pukul 23.43 WIB.
Herdiana, I. (2022, May). Menengok Kampus Ramah Disabilitas UPI dan UNS. BandungBergerak.Id. https://bandungbergerak.id/article/detail/2545/menengok-kampus-ramah-disabilitas-upi-dan-uns. Diakses pada 12 Januari 2023 pukul 11.30 WIB.
Purwaningtyas, K. (2020). Keberhasilan Agenda Pembangunan Berkelanjutan Melalui Pelayanan Inklusi Sosial. 8. https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/artikel--keberhasilan-agenda-pembangunan-berkelanjutan-melalui-pelayanan-inklusi-sosial. Diakses pada 10 Oktober 2022 pukul 14.55 WIB.
Sadya, S. (2023, April). Ada 4.004 Perguruan Tinggi di Indonesia pada 2022. DataIndonesia. Id. https://dataindonesia.id/ragam/detail/ada-4004- perguruan-tinggi-di-indonesia-pada-2022. Diakses pada 21 Januari 2023 pukul 16.17 WIB.
Universitas Brawijaya. (n.d.). Fasilitas Disabilitas. https://ub.ac.id/id/disabilityfacilities/ Diakses pada 1 Januari 2023 pukul 12.40 WIB.
Utama, L. D. (2022). Jumlah Penyandang Disabilitas Capai 16.5 Juta, Hanya 5.825 Kerja di BUMN dan Perusahaan Swasta. 2. https://www.tribunnews.com/nasional/2022/01/26/jumlah-penyandangdisabilitas-capai-165-juta-hanya-5825-kerja-di-bumn-dan-perusahaan-swasta. Diakses pada 23 September 2022 pukul 08.09 WIB.
Yanuar. (2021). Hari Disabilitas Internasional 2021: Libatkan Penyandang Disabilitas PascaCovid-19. Puslapdik.Kemdikbud.Go.Id. 1. https://puslapdik.kemdikbud.go.id/artikel/hari-disabilitas-internasional-2021:-libatkan-penyandang-disabilitas-pascacovid-19. Diakses pada 25 September 2022 pukul 12.32 WIB.
https://umjakarta.id/sejarah-umj/
https://rencanamu.id/cari-kampus/universitas-muhammadiyah-jakarta